About the Journal

TENTANG JURNAL OMNIBUS LAW

Jurnal OMNIBUS LAW merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana melalui proses  peer-review. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk menjadi sarana penyebarluasan  gagasan atau pemikiran akademis dalam pengembangan Ilmu Hukum. Jurnal OMNIBUS LAW menerima kontribusi artikel bersifat orisinal di berbagai bidang hukum yakni Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Perdata maupun Hukum Dasar. Untuk menjamin originalitas dan menghindari plagiasi, maka digunakan aplikasi: eewoww dan gramarly pada setiap artikel dan nama penulis naskah wajib dimuat dan memberikan pernyataan persetujuan pemuatan artikel dan pernyataan bahwa artikel tersebut bebas plagiasi.  Jurnal OMNI BUS LAW menerima artikel dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dan diterbitkan dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober).