ADDITIONAL MENU |
---|
Author Guidelines |
Peer Review Process |
Reviewers |
Focus and Scope |
Publication Ethics |
Coppyright Notice |
Editor Team |
Plagiarism Policy |
TOOLS |
ARTICLE TEMPLATE |
![]() |
INDEXED IN |
![]() |
ANALYTICS |
INFORMATION |
LANGUAGE |
About the Journal
TENTANG JURNAL OMNIBUS LAW
Jurnal OMNIBUS LAW merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana melalui proses peer-review. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk menjadi sarana penyebarluasan gagasan atau pemikiran akademis dalam pengembangan Ilmu Hukum. Jurnal OMNIBUS LAW menerima kontribusi artikel bersifat orisinal di berbagai bidang hukum yakni Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Perdata maupun Hukum Dasar. Untuk menjamin originalitas dan menghindari plagiasi, maka digunakan aplikasi: eewoww dan gramarly pada setiap artikel dan nama penulis naskah wajib dimuat dan memberikan pernyataan persetujuan pemuatan artikel dan pernyataan bahwa artikel tersebut bebas plagiasi. Jurnal OMNI BUS LAW menerima artikel dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dan diterbitkan dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober).